News  

Mengapa Situs Judi Online Susah Diberantas Di Indonesia ?

Exuce.com – Judi online bagaikan jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Meskipun ilegal dan marak memakan korban, nyatanya aktivitas perjudian daring ini masih sulit diberantas di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat, hingga Agustus 2022, telah diblokir 566.332 konten dengan unsur perjudian. Angka ini menunjukkan masifnya perjudian online di Indonesia.

Lantas, mengapa judi online bagaikan penyakit kronis yang tak kunjung sembuh? Berikut beberapa faktor yang menjadi penghambat susahnya memberantas atau memblokir situs situs judi Online di Jagat Internet Indonesia ini :

1. Akses Mudah dan Praktis

Judi online menawarkan kemudahan dan kepraktisan bagi para pemainnya. Hanya dengan modal smartphone dan koneksi internet, mereka dapat mengakses berbagai platform judi kapanpun dan dimanapun. Hal ini seperti di ungkapkanoleh oleh seorang pengguna situs Judol bernama Sony seperti di kutip dari laman CNBC, Sangat gampang sekali untuk mengakses situs Judol yang di google. Tinggal ketik saja sudah muncul banyak.

Kalau dulu ya slot dan sebagainya, tahun 2020 itu bener-bener aksesnya ke www.slot blablabla.com, kita tinggal tulis aja di Google, tinggal cari doang,” kata dia saat berbincang denganĀ CNBC Indonesia.

2. Teknologi Canggih dan Server di Luar Negeri

Para bandar judi online terus berinovasi dengan teknologi canggih untuk mengelabuhi aparat penegak hukum. Server mereka pun seringkali diletakkan di luar negeri, sehingga mempersulit proses penindakan. Diketahui saat ini, IP untuk situs judi online saat ini banyak menggunakan IP dari Kamboja. Namun, jika IP dari Kamboja di blokir, kemungkinan para pemain akan memindahkan situsnya ke IP dari negara-negara lainnya.

3. Transaksi Sulit Dilacak

Transaksi judi online biasanya menggunakan platform pembayaran digital yang tidak terhubung dengan perbankan resmi. Hal ini membuat penelusuran aliran dana menjadi rumit.

4. Kurangnya Koordinasi Antar Lembaga

Pemberantasan judi online memerlukan koordinasi antar berbagai lembaga terkait, seperti Kemkominfo, Kepolisian Republik Indonesia, dan Bank Indonesia. Kurangnya sinergi antar instansi ini menjadi celah bagi para bandar judi untuk terus beroperasi.

5. Budaya Judi di Masyarakat

Meskipun judi dilarang di Indonesia, faktanya masih terdapat sebagian masyarakat yang memiliki budaya berjudi. Hal ini menjadi salah satu faktor pendorong maraknya judi online.

6. Lemahnya Penegakan Hukum

Hukuman bagi pelaku judi online terbilang ringan dibandingkan dengan keuntungan yang mereka peroleh. Hal ini membuat mereka nekat untuk terus menjalankan bisnis haram ini.

Dampak Negatif Judi Online

Judi online tak hanya merugikan para pemainnya secara finansial, tetapi juga membawa dampak negatif lainnya, seperti:

  • Kecanduan judi
  • Gangguan mental dan emosional
  • Kekerasan dalam rumah tangga
  • Tindak kriminalitas
  • Rusaknya hubungan sosial

Upaya Pemberantasan Judi Online

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, seperti:

  • Pemblokiran situs judi online
  • Penindakan terhadap pelaku judi online
  • Kampanye edukasi tentang bahaya judi online
  • Pengembangan aplikasi untuk melacak situs judi online

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pemberantasan judi online masihlah jalan panjang. Diperlukan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk memerangi penyakit kronis ini.

Solusi yang Lebih Efektif

Selain upaya-upaya yang telah dilakukan, beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan untuk memberantas judi online secara lebih efektif, antara lain:

  • Meningkatkan sanksi bagi pelaku judi online
  • Memperkuat koordinasi antar lembaga terkait
  • Meningkatkan literasi digital masyarakat
  • Menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban judi online
  • Melakukan edukasi tentang pentingnya perjudian yang bertanggung jawab

Memerangi judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan bersama-sama membangun kesadaran dan komitmen, diharapkan penyakit kronis ini dapat diberantas dan Indonesia terbebas dari jeratan perjudian online.